Sunday, November 6, 2016

Otonomi Daerah = Kesadaran atau Lengah

“Dari Sabang Sampai Merauke” salah satu Lagu Nasional yang tidak asing lagi bagi kita sebagai Warga Negara Indonesia. Lagu tersebut menggambarkan Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang sambung menyambung menjadi satu yang dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI) yang kita banggakan ini. Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar, bukan karena wilayahnya yang luas melainkan juga kekayaan budaya yang dimilikinya. Selain keberagaman budaya yang dimiliki, Tuhan juga memberikan Sumber Daya Alam yang sangat melimpah. Namun pertanyaannya saat ini, sudahkah KITA memanfaatkan kekayaan alam dan budaya yang kita miliki ini? Atau kah sebaliknya kita terlena dan menjadi malas untuk terlepas dari Zona Nyaman ini? Semuanya tergantung pada diri kita sendiri untuk menyikapinya!!!! 
Kekayaan alam yang berlimpah dan keanekaragaman budaya yang tersebar Dari Sabang Sampai Merauke diibaratkan sebuah Pisau yang memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif apabila kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya-budaya yang beragam untuk kesejahteraan rakyat, namun di sisi lain dapat menimbulkan masalah yang baru buat bangsa Indonesia. Dengan wilayah yang luas dan budaya yang beragam itu akan menghasilkan karakter atau manusia-manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat kita lihat dari fenomena-fenomena yang terjadi dimana terjadi konflik sosial pada masyarakat akibat isu SARA (Suku, Adat, Ras, dan Agama), upaya pemberontakan untuk melepaskan diri dari wilayah NKRI seperti GAM, OPM, dll.
Indonesia mempunyai pondasi semangat kebangsaan yang kuat di tengah realitas kebhinekaan. Hal tersebut dapat dilihat dari sejarah perjalanan pendirian bangsa Indonesia yang diperoleh dari penyatuan kedaualatan kebangsaan-kebangsaan kecil di daerah. Dalam perkembangannya, sejarah politik Indonesia terjadi kegundahan antara pusat dan daerah. Hal tersebut dipicu oleh ketidakadilan pemerintah pusat dalam memperlakukan daerah secara ekonomi, politik dan kultural. Kondisi tersebut menimbulkan adanya pemberontakan daerah yang pada prinsipnya adalah politik untuk menuntut perhatian.
Hubungan pusat dengan daerah berangsur lebih baik setelah dilakukannya pengelolaan yang baik antara pusat dan daerah melalui asaz desentralisasi sesuai dengan Pasal 18 Undang Undang Dasar 1945. Pemerintah pusat memberikan kebebasan dan kesempatan untuk mengurus daerahnya sendiri dalam penyelenggaraan otonomi daerah agar lebih mandiri dan sejahtera sesuai dengan potensi yang dimilikinya.  Dengan otonomi daerah membuat daerah berlomba-lomba untuk menjadikan daerahnya menjadi lebih baik daripada daerah lain melalui inovasi-inovasi yang dilakukan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembagian urusan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa urusan pemerintahan terbagi menjadi urusan pemerintahan absolute dan urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan konkuren merupakan dasaar penyelenggaraan otonomi daerah. Urusan pemerintahan konkuren  menjadi kewenangan daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Untuk mengetahui lebih detail mengenai kewenangan daerah dapat dipelajari pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dengan adanya otonomi daerah ini besar harapan kesadaran untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang ada di daerah untuk dapat mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun perlu juga pengawasan terhadap jalannya otonomi daerah agar tetap berada di jalur yang diharapkan bukan menjadi “ancaman” yang dapat mengganggu keutuhan NKRI. Otonomi daerah bukan alat alternatif para pemburu kekuasaan untuk menjadi Raja-Raja Kecil tetapi otonomi daerah murni untuk mengembangkan daerahnya menjadi yang lebih baik lagi dan berdaya saing di era globalisasi ini. 

                                                                                                    "Prasetya Darmawan"

No comments:

Post a Comment

Otonomi Daerah = Kesadaran atau Lengah

“Dari Sabang Sampai Merauke” salah satu Lagu Nasional yang tidak asing lagi bagi kita sebagai Warga Negara Indonesia. Lagu tersebut menggam...